-->

JABATAN FUNGSIONAL UMUM

Menyiapkan dan mengelola presensi pegawai dengan menyediakan buku daftar hadir atau menggunakan mesin absensi sidik jari dan membuat rekapitulasi kehadiran pegawai sebagai bahan pembuatan laporan.
Tahapan:
1)
Mengetik daftar hadir pegawai bulan bersangkutan atau input data dan sidik jari masing-masing pegawai pada mesin
2)
Merekapitulasi kehadiran pegawai dan memintakan tanda tangan pimpinan
3)
Melaporkan ke instansi terkait
Membuat buku daftar penjagaan pegawai menurut jenisnya atau input data Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) berdasarkan data kepegawaian sebagai bahan peninjauan dan pengendalian.
Tahapan:
1)
Menyiapkan data kepegawaian
2)
Membuat buku penjagaan pegawai berdasar data kepegawaian atau menginput data pada SIMPEG
Mengecek data pegawai yang memenuhi syarat dalam kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala dengan meneliti buku penjagaan dan sumber lainnya untuk dilaporkan dan dipertimbangkan atasan.
Tahapan:
1)
Mencari data pegawai yang memenuhi syarat kenaikan pangkat pada buku penjagaan kenaikan pangkat atau SIMPEG
2)
Mencari data pegawai yang memenuhi syarat kenaikan gaji berkala pada buku penjagaan kenaikan gaji berkala atau SIMPEG
3)
Membuat usulan kenaikan pangkat
Membuat konsep Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan Nominatif Pegawai berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan pembinaan.
Tahapan:
1)
Mengonsep DUK
2)
Mengonsep Daftar Nominatif Pegawai
3)
Konsultasi dengan atasan
4)
Meminta pengesahan dari pimpinan
Membuat/memproses kenaikan gaji berkala, izin cuti dan administrasi kepegawaian lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran administrasi kepegawaian.
Tahapan:
1)
Menyiapkan data pegawai yang akan diusulkan
2)
Menyusun draft usulan
3)
Menyiapkan persyaratan lampiran usulan
4)
Konsultasi dengan atasan
5)
Meminta pengesahan dari pimpinan
6)
Mengirimkan kepada instansi terkait
Menyusun dan mengadministrasikan naskah dinas di bidang kepegawaian dengan mencatat, menyimpan dan memelihara sehingga mempermudah dalam menyiapkan kembali sewaktu-waktu dibutuhkan.
Tahapan:
1)
Menyiapkan data
2)
Menerima/mengumpulkan naskah dinas kepegawaian
3)
Mencatat informasi kepegawaian
4)
Menyimpan naskah dinas
Menyiapkan bahan analisis jabatan yang diperlukan berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas kantor agar diperoleh nama-nama jabatan dan informasi jabatan yang dibutuhkan.
Tahapan:
1)
Menyiapkan data
2)
Menerima/mengumpulkan naskah dinas kepegawaian
3)
Mencatat informasi kepegawaian
4)
Menyimpan naskah dinas

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel